Orde baru (orba) adalah sebutan bagi masa pemerintahan (rezim) Soeharto yang menggantikan Soekarno sebagai presiden RI ke-2 yang dimulai pada tahun 1966.
Arti orde baru adalah sebuah tata tertib atas kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen dan murni.
Pemerintahan Indonesia sempat terancam digantikan dengan paham komunis pada peristiwa pemberontakan G30S / PKI, dan pemerintahan orde baru menitikberatkan pengembalian Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dasar negara Indonesia.
Masa orde baru kemudian dilanjutkan dengan orde reformasi setelah berakhir pada tahun 1998 dan ditandai dengan lengsernya presiden Soeharto dari jabatannya setelah menjabat lebih dari 30 tahun.
Makalah orde baru berikut ini akan memberikan pembahasan dari segi pengertian, latar belakang, tujuan, sistem pemerintahan, sejarah, kebijakan pemerintahan, perbedaan, ciri-ciri, kelebihan, dan kekurangan.
Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Masa pemerintahan orde baru dimulai pada tahun 1967. Presiden Soekarno secara resmi menyerahkan mandatnya kepada jenderal Soeharto melalui Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret).
Latar belakang dikeluarkannya Supersemar adalah akibat peristiwa Gerakan 30 September 1965 (Gestapu, Gestok, atau G30S / PKI), yaitu aksi kudeta PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menculik dan membunuh beberapa perwira TNI AD dan beberapa orang penting lainnya.
Kejadian ini memicu kekacauan negara. Pembantaian anggota PKI terjadi di mana-mana, dan keamanan negara menjadi tidak terkendali. Rakyat Indonesia melakukan demo besar-besaran yang menuntut pembubaran PKI dan pengadilan bagi tokoh-tokoh PKI. Melalui bantuan Angkatan ’66, masyarakat Indonesia mengajukan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat), yaitu:
- Menuntut pemerintah untuk membubarkan PKI beserta organisasi-organisasi pendukungnya, seperti Gerwani, Lekra, BTI, Pemuda Rakyat, dan sebagainya.
- Menuntut pemerintah untuk melakukan pembersihan kabinet Dwikora (Dwi Komando Rakyat) dari unsur-unsur PKI, seperti wakil Perdana Menteri I, Drs. Soebandrio.
- Menuntut pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok dan memperbaiki ekonomi. Kondisi ekonomi Indonesia tidak stabil sejak era kemerdekaan, dan makin memburuk pada pertengahan tahun 60-an.
Presiden Soekarno menanggapi tuntutan tersebut dengan melakukan reshuffle pada kabinet Dwikora. Namun reshuffle tersebut dinilai kurang memuaskan karena masih terdapat unsur PKI di dalamnya.
Saat itu negara mengalami masa-masa genting dan kekuasaan presiden semakin lemah. Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno menandatangani surat penunjukan Soeharto sebagai presiden RI ke-2, yang dikenal dengan nama Supersemar.
Soeharto secara resmi diangkat sebagai presiden RI ke-2 pada 22 Februari 1967, melalui Ketetapan MPRS No. XV / MPRS / 1966 dan sidang istimewa MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada tanggal 7 – 12 Maret 1967.